I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam
sejarah perkembangan perekonomian di Indonesia, koperasi memiliki
peranan
yang cukup berarti. Dari beberapa hasil studi kasus tentang koperasi
memperlihatkan
bahwa keberadaan koperasi tidak saja menguntungkan pada anggota
koperasi
tetapi juga telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan memberikan
tingkat
kesejahteraan yang lebih baik untuk komunitas dimana koperasi tersebut
berada.
Keberadaan dan perkembangan koperasi khususnya koperasi yang dikelola
wanita
di Indonesia cukup menarik perhatian pemerintah maupun para pembina
karena
koperasi-koperasi tersebut menunjukkan perkembangan kinerja yang baik. Hal
tersebut
dapat dilihat dari sisi organisasi maupun usaha. Koperasi wanita yang
berkembang
dan konsisten dalam menjalankan prinsip dan nilai-nilai koperasi.
Kajian
ini difokuskan kepada keberadaan koperasi secara nasional dan
bagaimana
beberapa koperasi wanita sukses menjalankan organisasi dan usaha
Koperasi
Wanita dengan asumsi pada umumnya memiliki kegiatan yang
diorientasikan
kepada pemenuhan kebutuhan dan pemecahan persoalan wanita baik
yang
bersifat konsumtif, produktif maupun kesehatan reproduksi.
Keberadaan
Kopwan sangat menarik untuk dikaji karena terdapat beberapa
kopwan
yang cukup berkembang. Hal ini dapat dilihat secara kuantitas seperti
peningkatan
jumlah anggota, volume usaha dan peningkatan SHU sedangkan jika
dilihat
dari kualitas pengelolaan, Koperasi Wanita lebih konsisten dan memberikan
dampak
positif untuk peningkatan kesejahteraan keluarga. Beberapa contoh : Koperasi
Wanita
yang berusaha di bidang simpan pinjam di Jogyakarta, Jawa Timur dan DKI
Jakarta.
Keberhasilan
pengelolaan unit simpan pinjam tersebut tidak saja
menguntungkan
Kopwan yang bersangkutan, tetapi juga anggota Kopwan dan juga
keluarga
dan komunitas dimana Kopwan tersebut berdiri. Karenanya, secara lebih
khusus
peranan wanita dalam koperasi perlu didorong dengan beberapa alasan
berkaitan
dengan: (1) peranan wanita dalam peningkatan kesejahteraan diri dan
keluarganya.
Dengan kata lain terdapat peranan yang besar wanita dalam pengentasan
kemiskinan
(2) Kebutuhan wanita untuk memberdayakan diri (aktualisasi diri) agar
2
dapat
berperan lebih besar di luar posisinya sebagai ibu rumah tangga (kesimpulan
dari
panel diskusi tanggal 4 April 2006 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang
Pengkajian
Sumberdaya UKMK).
Dalam
kaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan peranan wanita dalam
koperasi,
Pemerintah khususnya Kementerian Negara Koperasi dan UKM sejak tahun
1980
sampai dengan sekarang telah melaksanakan berbagai program. Salah satunya
adalah
Program Peningkatan Peran Perempuan melalui Koperasi dan UKM. Program
lainnya
adalah pada tahun 2004/2005 pemerintah telah melaksanakan Program
Rintisan
Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil yang Responsif Gender melalui
perguliran
dana perkuatan modal usaha kepada kelompok usaha mikro dan kecil
khususnya
wanita yang memiliki usaha produktif seperti KSP/USP dengan pola
tanggung
renteng. Program tersebut dijalankan secara meluas mencakup 30 propinsi
yaitu
NAD, Sumut, Riau, Jambi, Sumbar, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung, Jabar,
Banten,
DKI Jakarta, Jateng, D.I.Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalteng,
Kalbar,
NTB, NIT, Sulsel, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, dan Maluku
Utara.
Berdasar
pada alasan-alasan di atas dan kaitan dengan implementasi programprogram
pemerintah
seperti juga disebutkan di atas, maka mutlak dibutuhkan profil
Koperasi
Wanita yang valid dan akurat untuk dapat menggambarkan pertumbuhan dan
perkembangan
Kopwan. Dengan tersedianya profil tersebut diharapkan dapat
diperoleh
gambaran yang baik tentang Kopwan baik dalam aspek organisasi maupun
dalam
pelaksanaan usaha. Ketersediaan profil tersebut sangat dibutuhkan sebagai
dasar
dalam menentukan atau membuat kebijakan pengembangan Koperasi Wanita ke
depan.
Profil mengenai Kopwan juga sangat penting artinya karena tanpa profil atau
data
yang cukup baik sulit untuk melihat secara mendetail persoalan yang dihadapi
maupun
solusi yang ditawarkan dari pihak pengambil kebijakan.
Mengapa Kopwan?
Keberhasilan
Kopwan digambarkan dengan kemajuan yang telah dicapai oleh
dua
kopwan yang ada di Pulau Jawa yaitu: Koperasi Setia Bhakti Wanita (KSBW) di
Surabaya.
Faktor yang keberhasilannya diantaranya ditentukan oleh sistem tanggung
renteng
dalam pengelolaan dana bergulir. Keberhasilan yang dicapai tersebut telah
3
mendorong,
Kementerian Negara Koperasi dan UKM mereplikasikan sistem tanggung
renteng
kepada 30 kelompok di 30 propinsi di Indonesia dengan menyediakan dana
bergulir
sebesar Rp. 225 juta atau Rp. 7,5 juta per kelompok. Pengelolaan dan
besarnya
omset. Indikator keberhasilannya dapat dilihat dari melalui pendapat anggota
tentang
koperasi itu sendiri dan kepemilikan supermarket, kenaikan simpan pinjam,
kepemilikan
pertokoan, persewaan dan sebagainya yang dicapai antara tahun 2003-
2004
lalu.
Dalam
konteks kasus tersebut nampak bahwa wanita memiliki keunggulan
khususnya
dalam pengelolaan koperasi. Keunggulan tersebut mewujud dalam
keuletan,
kejujuran dan ketelitian dalam menangani berbagai dinamika persoalan
Kopwan.
Kasus keberhasilan di atas memperkuat alasan untuk melakukan penelitian
atau
pendataan mengenai Kopwan. Melalui proses penelitian ini diharapkan dapat
dipetik
pembelajaran dari keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Kopwan.
Pembelajaran
tersebut diharapkan berguna untuk pemerintah sebagai pengambil
kebijakan,
dan pihak-pihak lain yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam
mendorong
perkembangan Kopwan di masa mendatang.
Dalam
konteks kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, peranan
wanita
menjadi sangat penting. Dalam kaitan dengan hal tersebut, koperasi dapat
menjadi
salah satu wadah yang sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarga,
disamping kegiatan koperasi juga dapat dijadikan sebagai media aktualisasi
diri
wanita. Dari kajian yang dilakukan oleh Depkop memperlihatkan bahwa wanita
dan
koperasi memiliki kaitan yang penting karenanya perlu ditingkatkan peranannya
secara
terus menerus dengan beberapa alasan yaitu : (1) wanita merupakan aktor yang
penting
dalam kaitan dengan program pengentasan kemiskinan, (2) wanita merupakan
aktor
penting dan terlibat langsung dalam kaitan dengan peningkatan kesejahteraan
keluarga,
dan (3) wanita sebagai individu membutuhkan media dalam kaitan dengan
aktualisasi
diri agar dapat berperan lebih besar dari sekedar sebagai ibu rumah tangga.
Dalam
kaitan dengan hal di atas, pemerintah khususnya Kementerian Negara
Koperasi
dan UKM sejak tahun 1980 sampai dengan sekarang telah melaksanakan
Program
Peningkatan Peran Wanita. Kemudian pada tahun 2004/2005 telah
melaksanakan
‘Program Rintisan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil melalui
perguliran
dana perkuatan modal usaha kepada kelompok usaha mikro dan kecil,
4
khususnya
untuk wanita yang mempunyai usaha produktif seperti KSP/USP yang
ditangani
wanita dengan pola tanggung renteng pada 30 propinsi. Sebagai tindak
lanjut
dari program yang telah dijalankan, maka diperlukan kegiatan pendataan
Koperasi
Wanita yang ada di Indonesia.
Berkaitan
dengan masalah yang ingin dijawab pada kajian ini yaitu belum
diketahui
profil Koperasi Wanita secara aktual di lapangan baik nasional maupun
kasus
per kasus, maka melalui kajian ini telah (1) diperoleh (profil) terbaru
mengenai
keberadaan Koperasi Wanita di Indonesia, (2) diperoleh profil koperasi
wanita
pada 6 kasus, (3) digali berbagai potensi yang dimiliki Koperasi Wanita, (4)
diperoleh
berbagai persoalan yang dihadapi dan mencoba memberikan informasi
untuk
pemberdayaan koperasi wanita berikutnya.
2. Rumusan Masalah
(1)
Belum diketahui profil Koperasi Wanita pada skala nasional.
(2)
Belum diketahui profil atau kiat Koperasi Wanita mengembangkan koperasi.
3. Tujuan dan Manfaat Kajian
Kegiatan
bertujuan :
(1)
Mengetahui profil Koperasi Wanita di Indonesia
(2)
Mengetahui profil atau kiat Koperasi Wanita mengembangkan koperasi .
4. Sasaran dan Output
Sasaran
kajian ini adalah sebagai bahan (1) masukan untuk Koperasi Wanita
dan
Pemerintah untuk penyempurnaan pengembangan Koperasi Wanita di Indonesia
ke
depan, (2) sebagai model bagi koperasi lain untuk pengembangan Koperasi Wanita.
5
II. KERANGKA BERPIKIR
Keberadaan
dan keberhasilan koperasi tidak dapat dilepaskan dari konsep
kepercayaan
(trust) dari
anggota kepada Pengurus dan sebaliknya. Dalam hal ini ada
prinsip
hubungan timbal balik dalam arti materi atau immateri, juga menunjuk pada
hubungan
pertukaran yang sebetulnya terbentang mulai dari yang paling tidak jelas
pengukurannya
sampai dengan jelas pengukurannya, mulai dari yang langsung sampai ke
yang
tidak langsung (Lawang; 2005;234). Dalam hal ini kepercayaan antara koperasi
dengan
anggotanya terbangun jika kedua belah pihak saling memenuhi ekspektasi dari
keduanya.
Anggota akan percaya terhadap koperasi, jika koperasi mampu memenuhi
ekspektasi
kebutuhan anggotanya melalui mekanisme yang memenuhi prinsip-prinsip
perkoperasian
yang menjadi telah menjadi kesepakatan. Dengan kata lain bahwa koperasi
akan
dipercaya oleh anggotanya jika harapan-harapan anggotanya dapat dipenuhi tanpa
membedakan
apapun, termasuk perbedaan jenis kelamin. Sebaliknya koperasi ada,
bertahan
dan berkembang jika anggotanya memenuhi kewajiban-kewajibannya. Dalam
konsep
koperasi sesuai dengan yang dinyatakan Hanel (2005:39). Koperasi adalah
organisasi
yang otonom yang berada dalam lingkungan sosial ekonomi yang
memungkinkan
setiap individu dan setiap kelompok orang merumuskan tujuannnya
secara
otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan itu melalui aktivitas-aktivitas ekonomi
yang
dilakukan bersama. Melalui aktivitas ekonomi yang diwujudkan tersebut di
dalamnya
terjadi proses saling berinteraksi dalam kelompok. Antara kelompok dengan
kelompok
lainnya berhimpun mewujudkan kebutuhan bersama atau kepentingan bersama.
Pada
kenyataannya koperasi wanita mampu mengimplementasikan konsep
kelompok
dalam organisasi koperasi yang dimanajemen secara tekun (Suwarto FX,
Yusril.
M Syamsu Syahrimin ,1990)
Permasalahan
umum koperasi pada dasarnya relatif sama dengan permasalahan
koperasi
lainnya, yang menarik adalah apakah kaum wanita (sebagai kategori sosial)
mempunyai
kekuatan atau potensi tertentu sehingga koperasi yang dikelola wanita dapat
berjalan
lebih baik atau tidak. Dalam kajian ini, dirumuskan persoalan yang dihadapi
Kopwan
di Indonesia. Permasalahan Kopwan dikelompokkan ke dalam dua kategori,
yaitu
pertama,
permasalahan (subject matter) yang menunjuk pada apa saja yang
6
memungkinkan
berjalannya kegiatan kopwan. Kedua, permasalahan dalam pengertian
masalah
(problem) yang
dihadapi Kopwan.
Sesuai
dengan masalah dan tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini maka (1)
kondisi
makro atau keberadaan koperasi secara nasional dilakukan dengan pengumpulan
data
sekunder di tingkat Propinsi, (2) sedangkan kiat sukses koperasi yang berhasil
dilakukan
dengan wawancara mendalam dengan pengurus koperasi dan anggota.
Peubah
yang diamati untuk mengetahui mengetahui profil koperasi secara nasional
meliputi:
(1) Jumlah koperasi wanita berdasarkan jenis/identitas, (2) Jenis usaha
koperasi,
(3)
Penyelenggaraan RAT, (4) Modal Koperasi Wanita, (5) Volume Usaha, (6) Sisa
Hasil
Usaha (SHU), (7) Umur koperasi Wanita, (8) Jumlah Manajer (9) Jumlah
karyawan
dan (10) Keuangan/Solvabilitas. Selanjutnya peubah untuk menjelaskan profil
koperasi
wanita secara kasus meliputi (1) Kemampuan Pengurus Mengelola Organisasi,
(2)
Kemampuan Pengurus/Manajer Mengelola Usaha, (3) Kemampuan Koperasi
Bekerjasama
dengan Pihak lain dan (4) Dampak Koperasi Terhadap Lingkungan.
Keberadaan
dan keberhasilan koperasi tidak dapat dilepaskan dari konsep
kepercayaan
(trust) dari
anggotanya. Dalam hal ini ada prinsip kebersamaan pada
hubungan
timbal balik mulai dari yang paling tidak jelas pengukurannya sampai dengan
yang
jelas pengukurannya, mulai dari yang langsung sampai ke yang tidak langsung
(Lawang;
2005;234).
Dalam
konteks koperasi, kepercayaan antara koperasi dengan anggotanya
terbangun
jika kedua belah pihak saling memberi dan dapat memenuhi ekspektasi dari
keduanya.
Dengan kata lain bahwa anggota akan percaya terhadap koperasi jika koperasi
mampu
memenuhi ekspektasi kebutuhannya sebagai anggota melalui mekanisme yang
ada
dalam koperasi yang memenuhi prinsip-prinsip good
governance1 yang
menjadi basis
kesepakatan
dalam koperasi. Artinya bahwa koperasi akan dipercaya oleh anggotanya jika
harapan-harapan
anggotanya terhadap pemenuhan kebutuhan/kesejahteraan dapat
dipenuhi
tanpa membedakan berbagai status (sosial, jenis kelamin, dll).
Sebaliknya
koperasi ada, bertahan dan berkembang jika anggotanya memenuhi
kewajiban-kewajibannya.
Hubungan timbal balik tersebut yang pada akhirnya akan
menentukan
kinerja koperasi yang terwujud dalam pengkategorian koperasi sesuai yang
ditetapkan
dalam pengkategorian kelompok kinerja A, B, C atau D.
.
7
IV. METODE PENELITIAN
1. Jenis Data
Data
yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder dan data
primer.
Pengumpulan data sekunder dilakukan melalui surat dan email. Data primer
diliput
melalui seperangkat pertanyaan yang diajukan kepada responden.
2. Pengumpulan Data
Pengumpulan
data dilakukan dengan menggunakan (1) Kuesioner yang telah
disiapkan
(2) Observasi, teknik ini dilakukan untuk mengadakan pengamatan agar
diketahui
lebih jelas seperti apa keberhasilan koperasi itu dan (3) Wawancara
mendalam.
3. Teknik Pengambilan
Sampling
Dalam
penelitian ini teknik penarikan sampling dilakukan dengan metode
purposive.
Ciri Koperasi berhasil adalah Koperasi yang mampu : (1) mengelola
organisasi
koperasi dengan baik, (2) mengelola usaha dengan baik, (3) memupuk dan
mengelola
modal, (4) mampu bermitra antar Koperasi, anggota dan pihak ketiga.
4. Jenis Responden dan
Jumlah Responden
Jenis
responden dalam penelitian ini adalah (1) Staf/ karyawan Kantor kepala
Dinas
di tingkat Propinsi, (2) Staf/karyawan Kantor Kepala Dinas Kabupaten/Kodya,
(3)
Pengurus Koperasi Wanita dan (4) Anggota Koperasi Wanita.
Ada
6 responden koperasi wanita yang menjadi model pada kajian ini adalah
Koperasi
wanita : (1) Pengrajin Konveksi dan Bordir di Kabupaten Bukit Tinggi
Propinsi
Sumatera Barat, (2) BK3I di DKI Jakarta, (3) Kartini di Kab Sleman DI
Jogyakarta,
(3) Setia Bhakti Surabaya Jawa Timur, (4) Dian Wanita Kab Pasuruan
Jawa
Timur, (5) Anisa Propinsi NTB dan Koperasi Wanita (6) Panggayo Maju
Maluku.
8
5. Peubah atau Variabel :
(1) Peubah Untuk Profil Koperasi Nasional
1. Jumlah Koperasi Wanita
2. Jenis usaha koperasi
3. Penyelenggaraan RAT
4. Modal Koperasi Wanita
5. Volume Usaha
6. Sisa Hasil Usaha (SHU)
7. Umur koperasi Wanita
8. Jumlah Manajer
9. Jumlah karyawan
10.
Keuangan/Solvabilitas
(2) Peubah Profil Koperasi Berhasil
1. Kemampuan Pengurus Mengelola Organisasi
2. Kemampuan Pengurus/Manajer Mengelola Usaha
3. Kemampuan Koperasi Bekerjasama dengan Pihak lain
4. Dampak Koperasi Lerhadap Lingkungan
6. Metode Analisis
Data
sekunder yang berhasil diinventarisir dikelompokkan sesuai
pengelompokkan
tabulasi data, untuk kemudian diolah dengan menggunakan statistik.
Setelah
data diolah kemudian dianalisis dengan dua metode, kuantitatif dan kualitatif.
Pada
analisa kuantitatif data diolah dengan batuan software Microsoft Access dan
Microsoft Excel.
Data
primer di analisis secara kualitatif untuk melihat profil koperasi wanita
yang
berhasil.
7. Definisi Operasional
(1)
Koperasi yang dimaksud dalam studi ini adalah koperasi berdasarkan UU
Koperasi
No 25 Tahun 1992 yaitu sebagai organisasi ekonomi rakyat yang
9
berwatak
sosial beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi
yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas
asas-asas
kekeluargaan.
(2)
Koperasi wanita adalah koperasi (primer maupun sekunder)2 dan berbadan
hukum
yang pengurus atau anggotanya adalah wanita dan kegiatan-kegiatan
yang
dilakukan atau dikembangkan berdasar pada kebutuhan dan persoalan
perempuan.
Berdasarkan
jenis koperasi, dibagi dalam 5 (lima)
1. Koperasi konsumsi
2. Koperasi kredit (koperasi simpan pinjam)
3. Koperasi produksi
4. Koperasi jasa
5. Koperasi serba usaha
(3)
Koperasi aktif dan Koperasi tidak aktif;
Koperasi
dimana kepengurusan, keanggotaan maupun kegiatannya berjalan
secara
rutin.
1. Melaksanakan RAT 3 tahun berturut-turut.
2. Melayani kebutuhan anggota sesuai jenis koperasi (penyediaan modal
untuk
anggota,
penyediaan bahan baku produksi, kebutuhan harian, dll).
(4)
Jenis Koperasi: berdasarkan kondisi emperis di Indonesia,jenis koperasi di
kelompokkan
menjadi 4 (empat) yaitu:
1. Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa.Contoh
koperasi susu.
2. Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya konsumen akhir
atau
pemakai
barang /jasa. Contoh koperasi waserda.
3. Koperasi jasa adalah koperasi yang anggotanya pemakai jasa yang
diberikan
oleh
koperasi; dan
4. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyelenggarakan
berbagai
kegiatan
usaha.
10
(5)
Koperasi Primer adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang memiliki
kesamaan
kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha yang langsung
melayani
langsung para anggotanya.
(6)
Koperasi Sekunder adalah yang beranggotkan badan-badan hukum koperasi
karena
kesamaan kepentingan ekonomi mereka berfederasi (bergabung) untuk
tujuan
efisiensi dan kelayakan ekonomi dalam rangka melayani para
anggotanya.
(7)
Volume usaha adalah total nilai penjualan/pendapatan barang dan jasa pada
tahun
buku yang bersangkutan.
(8)
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun
buku dikurangi dengan biaya,penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk
pajak
dalam tahun buku bersangkutan.
(9)
Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1. Modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko (modal equity)
atau
merupakan
kumulatif dari simpanan pokok,simpanan wajib, dana cadangan
dan
hibah.
2. Modal pinjaman adalah modal yang dipinjam koperasi berasal dari
anggota,
koperasi
lainnya, bank/lembaga, penerbitan obligasi/surat berharga dan
sumber-sumber
lainnya.
(10)
Kemitraan koperasi adalah kerjasama usaha koperasi dengan sesama koperasi
dan
atau badan usaha lainnya:
1. Kemitraan horizontal adalah kerjasama usaha dalam jenjang wilayah
kerja
yang
sama.
2. Kemitraam vertikal adalah kerjasama usaha dalam jenjang wilayah
kerja
yang
lebih tinggi.
(11)
Partisipasi anggota adalah keterlibatan anggota dalam kegiatan koperasi yang
dapat
berbentuk:
1. melakukan transaksi dengan koperasi (membeli barang/jasa dari
koperasi).
2. ikut serta dalam pengambilan keputusan (hadir dalam RAT).
3. ikut serta dalam pemupukan modal (simpanan pokok, wajib dan
sukarela)
4. ikut serta dalam pengawasan; dan
5. ikut serta dalam menanggulangi risiko.
11
(12)
Aset koperasi adalah semua harta yang dimiliki secara sah oleh koperasi yang
terdiri
dari aktiva lancar dan aktiva tetap.
(13)
Tenaga kerja koperasi adalah orang yang bekerja secara penuh waktu untuk
koperasi
dan mendapatkan imbalan tetap berupa gaji atau honor.
(14)
Pengurus koperasi terdiri dari ketua,sekertaris,bendahara dan pengawas yang
diangkat
berdasarkan rapat anggota.
(15)
Pendidikan Pengurus adalah latar belakang tingkat pendidikan formal yang
dimiliki
oleh pengurus koperasi mulai dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah
Lanjutan
Pertama (SLP), Sekolah Lanjutan Atas (SLA) dan Perguruan Tinggi.
(16)
Masalah Koperasi adalah disparitas antara kondisi yang diharapkan untuk
koperasi
dengan kondisi yang nyata yang memberikan pengaruh negatif internal
maupun eksternal.