Sabtu, 14 April 2012

Profil Koperasi


                                                         I. PENDAHULUAN


1. Latar Belakang
Dalam sejarah perkembangan perekonomian di Indonesia, koperasi memiliki
peranan yang cukup berarti. Dari beberapa hasil studi kasus tentang koperasi
memperlihatkan bahwa keberadaan koperasi tidak saja menguntungkan pada anggota
koperasi tetapi juga telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan memberikan
tingkat kesejahteraan yang lebih baik untuk komunitas dimana koperasi tersebut
berada. Keberadaan dan perkembangan koperasi khususnya koperasi yang dikelola
wanita di Indonesia cukup menarik perhatian pemerintah maupun para pembina
karena koperasi-koperasi tersebut menunjukkan perkembangan kinerja yang baik. Hal
tersebut dapat dilihat dari sisi organisasi maupun usaha. Koperasi wanita yang
berkembang dan konsisten dalam menjalankan prinsip dan nilai-nilai koperasi.
Kajian ini difokuskan kepada keberadaan koperasi secara nasional dan
bagaimana beberapa koperasi wanita sukses menjalankan organisasi dan usaha
Koperasi Wanita dengan asumsi pada umumnya memiliki kegiatan yang
diorientasikan kepada pemenuhan kebutuhan dan pemecahan persoalan wanita baik
yang bersifat konsumtif, produktif maupun kesehatan reproduksi.
Keberadaan Kopwan sangat menarik untuk dikaji karena terdapat beberapa
kopwan yang cukup berkembang. Hal ini dapat dilihat secara kuantitas seperti
peningkatan jumlah anggota, volume usaha dan peningkatan SHU sedangkan jika
dilihat dari kualitas pengelolaan, Koperasi Wanita lebih konsisten dan memberikan
dampak positif untuk peningkatan kesejahteraan keluarga. Beberapa contoh : Koperasi
Wanita yang berusaha di bidang simpan pinjam di Jogyakarta, Jawa Timur dan DKI
Jakarta.
Keberhasilan pengelolaan unit simpan pinjam tersebut tidak saja
menguntungkan Kopwan yang bersangkutan, tetapi juga anggota Kopwan dan juga
keluarga dan komunitas dimana Kopwan tersebut berdiri. Karenanya, secara lebih
khusus peranan wanita dalam koperasi perlu didorong dengan beberapa alasan
berkaitan dengan: (1) peranan wanita dalam peningkatan kesejahteraan diri dan
keluarganya. Dengan kata lain terdapat peranan yang besar wanita dalam pengentasan
kemiskinan (2) Kebutuhan wanita untuk memberdayakan diri (aktualisasi diri) agar
2
dapat berperan lebih besar di luar posisinya sebagai ibu rumah tangga (kesimpulan
dari panel diskusi tanggal 4 April 2006 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang
Pengkajian Sumberdaya UKMK).
Dalam kaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan peranan wanita dalam
koperasi, Pemerintah khususnya Kementerian Negara Koperasi dan UKM sejak tahun
1980 sampai dengan sekarang telah melaksanakan berbagai program. Salah satunya
adalah Program Peningkatan Peran Perempuan melalui Koperasi dan UKM. Program
lainnya adalah pada tahun 2004/2005 pemerintah telah melaksanakan Program
Rintisan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil yang Responsif Gender melalui
perguliran dana perkuatan modal usaha kepada kelompok usaha mikro dan kecil
khususnya wanita yang memiliki usaha produktif seperti KSP/USP dengan pola
tanggung renteng. Program tersebut dijalankan secara meluas mencakup 30 propinsi
yaitu NAD, Sumut, Riau, Jambi, Sumbar, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung, Jabar,
Banten, DKI Jakarta, Jateng, D.I.Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalteng,
Kalbar, NTB, NIT, Sulsel, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, dan Maluku
Utara.
Berdasar pada alasan-alasan di atas dan kaitan dengan implementasi programprogram
pemerintah seperti juga disebutkan di atas, maka mutlak dibutuhkan profil
Koperasi Wanita yang valid dan akurat untuk dapat menggambarkan pertumbuhan dan
perkembangan Kopwan. Dengan tersedianya profil tersebut diharapkan dapat
diperoleh gambaran yang baik tentang Kopwan baik dalam aspek organisasi maupun
dalam pelaksanaan usaha. Ketersediaan profil tersebut sangat dibutuhkan sebagai
dasar dalam menentukan atau membuat kebijakan pengembangan Koperasi Wanita ke
depan. Profil mengenai Kopwan juga sangat penting artinya karena tanpa profil atau
data yang cukup baik sulit untuk melihat secara mendetail persoalan yang dihadapi
maupun solusi yang ditawarkan dari pihak pengambil kebijakan.
Mengapa Kopwan?
Keberhasilan Kopwan digambarkan dengan kemajuan yang telah dicapai oleh
dua kopwan yang ada di Pulau Jawa yaitu: Koperasi Setia Bhakti Wanita (KSBW) di
Surabaya. Faktor yang keberhasilannya diantaranya ditentukan oleh sistem tanggung
renteng dalam pengelolaan dana bergulir. Keberhasilan yang dicapai tersebut telah
3
mendorong, Kementerian Negara Koperasi dan UKM mereplikasikan sistem tanggung
renteng kepada 30 kelompok di 30 propinsi di Indonesia dengan menyediakan dana
bergulir sebesar Rp. 225 juta atau Rp. 7,5 juta per kelompok. Pengelolaan dan
besarnya omset. Indikator keberhasilannya dapat dilihat dari melalui pendapat anggota
tentang koperasi itu sendiri dan kepemilikan supermarket, kenaikan simpan pinjam,
kepemilikan pertokoan, persewaan dan sebagainya yang dicapai antara tahun 2003-
2004 lalu.
Dalam konteks kasus tersebut nampak bahwa wanita memiliki keunggulan
khususnya dalam pengelolaan koperasi. Keunggulan tersebut mewujud dalam
keuletan, kejujuran dan ketelitian dalam menangani berbagai dinamika persoalan
Kopwan. Kasus keberhasilan di atas memperkuat alasan untuk melakukan penelitian
atau pendataan mengenai Kopwan. Melalui proses penelitian ini diharapkan dapat
dipetik pembelajaran dari keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Kopwan.
Pembelajaran tersebut diharapkan berguna untuk pemerintah sebagai pengambil
kebijakan, dan pihak-pihak lain yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam
mendorong perkembangan Kopwan di masa mendatang.
Dalam konteks kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, peranan
wanita menjadi sangat penting. Dalam kaitan dengan hal tersebut, koperasi dapat
menjadi salah satu wadah yang sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarga, disamping kegiatan koperasi juga dapat dijadikan sebagai media aktualisasi
diri wanita. Dari kajian yang dilakukan oleh Depkop memperlihatkan bahwa wanita
dan koperasi memiliki kaitan yang penting karenanya perlu ditingkatkan peranannya
secara terus menerus dengan beberapa alasan yaitu : (1) wanita merupakan aktor yang
penting dalam kaitan dengan program pengentasan kemiskinan, (2) wanita merupakan
aktor penting dan terlibat langsung dalam kaitan dengan peningkatan kesejahteraan
keluarga, dan (3) wanita sebagai individu membutuhkan media dalam kaitan dengan
aktualisasi diri agar dapat berperan lebih besar dari sekedar sebagai ibu rumah tangga.
Dalam kaitan dengan hal di atas, pemerintah khususnya Kementerian Negara
Koperasi dan UKM sejak tahun 1980 sampai dengan sekarang telah melaksanakan
Program Peningkatan Peran Wanita. Kemudian pada tahun 2004/2005 telah
melaksanakan ‘Program Rintisan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil melalui
perguliran dana perkuatan modal usaha kepada kelompok usaha mikro dan kecil,
4
khususnya untuk wanita yang mempunyai usaha produktif seperti KSP/USP yang
ditangani wanita dengan pola tanggung renteng pada 30 propinsi. Sebagai tindak
lanjut dari program yang telah dijalankan, maka diperlukan kegiatan pendataan
Koperasi Wanita yang ada di Indonesia.
Berkaitan dengan masalah yang ingin dijawab pada kajian ini yaitu belum
diketahui profil Koperasi Wanita secara aktual di lapangan baik nasional maupun
kasus per kasus, maka melalui kajian ini telah (1) diperoleh (profil) terbaru
mengenai keberadaan Koperasi Wanita di Indonesia, (2) diperoleh profil koperasi
wanita pada 6 kasus, (3) digali berbagai potensi yang dimiliki Koperasi Wanita, (4)
diperoleh berbagai persoalan yang dihadapi dan mencoba memberikan informasi
untuk pemberdayaan koperasi wanita berikutnya.
2. Rumusan Masalah
(1) Belum diketahui profil Koperasi Wanita pada skala nasional.
(2) Belum diketahui profil atau kiat Koperasi Wanita mengembangkan koperasi.
3. Tujuan dan Manfaat Kajian
Kegiatan bertujuan :
(1) Mengetahui profil Koperasi Wanita di Indonesia
(2) Mengetahui profil atau kiat Koperasi Wanita mengembangkan koperasi .
4. Sasaran dan Output
Sasaran kajian ini adalah sebagai bahan (1) masukan untuk Koperasi Wanita
dan Pemerintah untuk penyempurnaan pengembangan Koperasi Wanita di Indonesia
ke depan, (2) sebagai model bagi koperasi lain untuk pengembangan Koperasi Wanita.
5
II. KERANGKA BERPIKIR
Keberadaan dan keberhasilan koperasi tidak dapat dilepaskan dari konsep
kepercayaan (trust) dari anggota kepada Pengurus dan sebaliknya. Dalam hal ini ada
prinsip hubungan timbal balik dalam arti materi atau immateri, juga menunjuk pada
hubungan pertukaran yang sebetulnya terbentang mulai dari yang paling tidak jelas
pengukurannya sampai dengan jelas pengukurannya, mulai dari yang langsung sampai ke
yang tidak langsung (Lawang; 2005;234). Dalam hal ini kepercayaan antara koperasi
dengan anggotanya terbangun jika kedua belah pihak saling memenuhi ekspektasi dari
keduanya. Anggota akan percaya terhadap koperasi, jika koperasi mampu memenuhi
ekspektasi kebutuhan anggotanya melalui mekanisme yang memenuhi prinsip-prinsip
perkoperasian yang menjadi telah menjadi kesepakatan. Dengan kata lain bahwa koperasi
akan dipercaya oleh anggotanya jika harapan-harapan anggotanya dapat dipenuhi tanpa
membedakan apapun, termasuk perbedaan jenis kelamin. Sebaliknya koperasi ada,
bertahan dan berkembang jika anggotanya memenuhi kewajiban-kewajibannya. Dalam
konsep koperasi sesuai dengan yang dinyatakan Hanel (2005:39). Koperasi adalah
organisasi yang otonom yang berada dalam lingkungan sosial ekonomi yang
memungkinkan setiap individu dan setiap kelompok orang merumuskan tujuannnya
secara otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan itu melalui aktivitas-aktivitas ekonomi
yang dilakukan bersama. Melalui aktivitas ekonomi yang diwujudkan tersebut di
dalamnya terjadi proses saling berinteraksi dalam kelompok. Antara kelompok dengan
kelompok lainnya berhimpun mewujudkan kebutuhan bersama atau kepentingan bersama.
Pada kenyataannya koperasi wanita mampu mengimplementasikan konsep
kelompok dalam organisasi koperasi yang dimanajemen secara tekun (Suwarto FX,
Yusril. M Syamsu Syahrimin ,1990)
Permasalahan umum koperasi pada dasarnya relatif sama dengan permasalahan
koperasi lainnya, yang menarik adalah apakah kaum wanita (sebagai kategori sosial)
mempunyai kekuatan atau potensi tertentu sehingga koperasi yang dikelola wanita dapat
berjalan lebih baik atau tidak. Dalam kajian ini, dirumuskan persoalan yang dihadapi
Kopwan di Indonesia. Permasalahan Kopwan dikelompokkan ke dalam dua kategori,
yaitu pertama, permasalahan (subject matter) yang menunjuk pada apa saja yang
6
memungkinkan berjalannya kegiatan kopwan. Kedua, permasalahan dalam pengertian
masalah (problem) yang dihadapi Kopwan.
Sesuai dengan masalah dan tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini maka (1)
kondisi makro atau keberadaan koperasi secara nasional dilakukan dengan pengumpulan
data sekunder di tingkat Propinsi, (2) sedangkan kiat sukses koperasi yang berhasil
dilakukan dengan wawancara mendalam dengan pengurus koperasi dan anggota.
Peubah yang diamati untuk mengetahui mengetahui profil koperasi secara nasional
meliputi: (1) Jumlah koperasi wanita berdasarkan jenis/identitas, (2) Jenis usaha koperasi,
(3) Penyelenggaraan RAT, (4) Modal Koperasi Wanita, (5) Volume Usaha, (6) Sisa
Hasil Usaha (SHU), (7) Umur koperasi Wanita, (8) Jumlah Manajer (9) Jumlah
karyawan dan (10) Keuangan/Solvabilitas. Selanjutnya peubah untuk menjelaskan profil
koperasi wanita secara kasus meliputi (1) Kemampuan Pengurus Mengelola Organisasi,
(2) Kemampuan Pengurus/Manajer Mengelola Usaha, (3) Kemampuan Koperasi
Bekerjasama dengan Pihak lain dan (4) Dampak Koperasi Terhadap Lingkungan.
Keberadaan dan keberhasilan koperasi tidak dapat dilepaskan dari konsep
kepercayaan (trust) dari anggotanya. Dalam hal ini ada prinsip kebersamaan pada
hubungan timbal balik mulai dari yang paling tidak jelas pengukurannya sampai dengan
yang jelas pengukurannya, mulai dari yang langsung sampai ke yang tidak langsung
(Lawang; 2005;234).
Dalam konteks koperasi, kepercayaan antara koperasi dengan anggotanya
terbangun jika kedua belah pihak saling memberi dan dapat memenuhi ekspektasi dari
keduanya. Dengan kata lain bahwa anggota akan percaya terhadap koperasi jika koperasi
mampu memenuhi ekspektasi kebutuhannya sebagai anggota melalui mekanisme yang
ada dalam koperasi yang memenuhi prinsip-prinsip good governance1 yang menjadi basis
kesepakatan dalam koperasi. Artinya bahwa koperasi akan dipercaya oleh anggotanya jika
harapan-harapan anggotanya terhadap pemenuhan kebutuhan/kesejahteraan dapat
dipenuhi tanpa membedakan berbagai status (sosial, jenis kelamin, dll).
Sebaliknya koperasi ada, bertahan dan berkembang jika anggotanya memenuhi
kewajiban-kewajibannya. Hubungan timbal balik tersebut yang pada akhirnya akan
menentukan kinerja koperasi yang terwujud dalam pengkategorian koperasi sesuai yang
ditetapkan dalam pengkategorian kelompok kinerja A, B, C atau D.
.
7
IV. METODE PENELITIAN
1. Jenis Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder dan data
primer. Pengumpulan data sekunder dilakukan melalui surat dan email. Data primer
diliput melalui seperangkat pertanyaan yang diajukan kepada responden.
2. Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan (1) Kuesioner yang telah
disiapkan (2) Observasi, teknik ini dilakukan untuk mengadakan pengamatan agar
diketahui lebih jelas seperti apa keberhasilan koperasi itu dan (3) Wawancara
mendalam.
3. Teknik Pengambilan Sampling
Dalam penelitian ini teknik penarikan sampling dilakukan dengan metode
purposive. Ciri Koperasi berhasil adalah Koperasi yang mampu : (1) mengelola
organisasi koperasi dengan baik, (2) mengelola usaha dengan baik, (3) memupuk dan
mengelola modal, (4) mampu bermitra antar Koperasi, anggota dan pihak ketiga.
4. Jenis Responden dan Jumlah Responden
Jenis responden dalam penelitian ini adalah (1) Staf/ karyawan Kantor kepala
Dinas di tingkat Propinsi, (2) Staf/karyawan Kantor Kepala Dinas Kabupaten/Kodya,
(3) Pengurus Koperasi Wanita dan (4) Anggota Koperasi Wanita.
Ada 6 responden koperasi wanita yang menjadi model pada kajian ini adalah
Koperasi wanita : (1) Pengrajin Konveksi dan Bordir di Kabupaten Bukit Tinggi
Propinsi Sumatera Barat, (2) BK3I di DKI Jakarta, (3) Kartini di Kab Sleman DI
Jogyakarta, (3) Setia Bhakti Surabaya Jawa Timur, (4) Dian Wanita Kab Pasuruan
Jawa Timur, (5) Anisa Propinsi NTB dan Koperasi Wanita (6) Panggayo Maju
Maluku.
8
5. Peubah atau Variabel :
(1) Peubah Untuk Profil Koperasi Nasional
1. Jumlah Koperasi Wanita
2. Jenis usaha koperasi
3. Penyelenggaraan RAT
4. Modal Koperasi Wanita
5. Volume Usaha
6. Sisa Hasil Usaha (SHU)
7. Umur koperasi Wanita
8. Jumlah Manajer
9. Jumlah karyawan
10. Keuangan/Solvabilitas
(2) Peubah Profil Koperasi Berhasil
1. Kemampuan Pengurus Mengelola Organisasi
2. Kemampuan Pengurus/Manajer Mengelola Usaha
3. Kemampuan Koperasi Bekerjasama dengan Pihak lain
4. Dampak Koperasi Lerhadap Lingkungan
6. Metode Analisis
Data sekunder yang berhasil diinventarisir dikelompokkan sesuai
pengelompokkan tabulasi data, untuk kemudian diolah dengan menggunakan statistik.
Setelah data diolah kemudian dianalisis dengan dua metode, kuantitatif dan kualitatif.
Pada analisa kuantitatif data diolah dengan batuan software Microsoft Access dan
Microsoft Excel.
Data primer di analisis secara kualitatif untuk melihat profil koperasi wanita
yang berhasil.
7. Definisi Operasional
(1) Koperasi yang dimaksud dalam studi ini adalah koperasi berdasarkan UU
Koperasi No 25 Tahun 1992 yaitu sebagai organisasi ekonomi rakyat yang
9
berwatak sosial beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi
yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas
asas-asas kekeluargaan.
(2) Koperasi wanita adalah koperasi (primer maupun sekunder)2 dan berbadan
hukum yang pengurus atau anggotanya adalah wanita dan kegiatan-kegiatan
yang dilakukan atau dikembangkan berdasar pada kebutuhan dan persoalan
perempuan.
Berdasarkan jenis koperasi, dibagi dalam 5 (lima)
1. Koperasi konsumsi
2. Koperasi kredit (koperasi simpan pinjam)
3. Koperasi produksi
4. Koperasi jasa
5. Koperasi serba usaha
(3) Koperasi aktif dan Koperasi tidak aktif;
Koperasi dimana kepengurusan, keanggotaan maupun kegiatannya berjalan
secara rutin.
1. Melaksanakan RAT 3 tahun berturut-turut.
2. Melayani kebutuhan anggota sesuai jenis koperasi (penyediaan modal untuk
anggota, penyediaan bahan baku produksi, kebutuhan harian, dll).
(4) Jenis Koperasi: berdasarkan kondisi emperis di Indonesia,jenis koperasi di
kelompokkan menjadi 4 (empat) yaitu:
1. Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa.Contoh koperasi susu.
2. Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya konsumen akhir atau
pemakai barang /jasa. Contoh koperasi waserda.
3. Koperasi jasa adalah koperasi yang anggotanya pemakai jasa yang diberikan
oleh koperasi; dan
4. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyelenggarakan berbagai
kegiatan usaha.
10
(5) Koperasi Primer adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang memiliki
kesamaan kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha yang langsung
melayani langsung para anggotanya.
(6) Koperasi Sekunder adalah yang beranggotkan badan-badan hukum koperasi
karena kesamaan kepentingan ekonomi mereka berfederasi (bergabung) untuk
tujuan efisiensi dan kelayakan ekonomi dalam rangka melayani para
anggotanya.
(7) Volume usaha adalah total nilai penjualan/pendapatan barang dan jasa pada
tahun buku yang bersangkutan.
(8) Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi dengan biaya,penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk
pajak dalam tahun buku bersangkutan.
(9) Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1. Modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko (modal equity) atau
merupakan kumulatif dari simpanan pokok,simpanan wajib, dana cadangan
dan hibah.
2. Modal pinjaman adalah modal yang dipinjam koperasi berasal dari anggota,
koperasi lainnya, bank/lembaga, penerbitan obligasi/surat berharga dan
sumber-sumber lainnya.
(10) Kemitraan koperasi adalah kerjasama usaha koperasi dengan sesama koperasi
dan atau badan usaha lainnya:
1. Kemitraan horizontal adalah kerjasama usaha dalam jenjang wilayah kerja
yang sama.
2. Kemitraam vertikal adalah kerjasama usaha dalam jenjang wilayah kerja
yang lebih tinggi.
(11) Partisipasi anggota adalah keterlibatan anggota dalam kegiatan koperasi yang
dapat berbentuk:
1. melakukan transaksi dengan koperasi (membeli barang/jasa dari koperasi).
2. ikut serta dalam pengambilan keputusan (hadir dalam RAT).
3. ikut serta dalam pemupukan modal (simpanan pokok, wajib dan sukarela)
4. ikut serta dalam pengawasan; dan
5. ikut serta dalam menanggulangi risiko.
11
(12) Aset koperasi adalah semua harta yang dimiliki secara sah oleh koperasi yang
terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap.
(13) Tenaga kerja koperasi adalah orang yang bekerja secara penuh waktu untuk
koperasi dan mendapatkan imbalan tetap berupa gaji atau honor.
(14) Pengurus koperasi terdiri dari ketua,sekertaris,bendahara dan pengawas yang
diangkat berdasarkan rapat anggota.
(15) Pendidikan Pengurus adalah latar belakang tingkat pendidikan formal yang
dimiliki oleh pengurus koperasi mulai dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah
Lanjutan Pertama (SLP), Sekolah Lanjutan Atas (SLA) dan Perguruan Tinggi.
(16) Masalah Koperasi adalah disparitas antara kondisi yang diharapkan untuk
koperasi dengan kondisi yang nyata yang memberikan pengaruh negatif internal
maupun eksternal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar